Agent of Development
Pangsa pasar BUMN di pasar modal sangatlah siknifikan. Sekitar 16 BUMN menguasai 33% dari total nilai kapitalisasi, luar biasa besarnya, dari Telkom, Mandiri, sampai PTBA. Kalau saja pemerintah jadi membuat semacam Holding Company di atas 16 BUMN dan melakukan penjualan saham IPO, sungguh dahsyat pengaruhnya di pasar modal. Holding Company ini adalah konglomerat paling besar di pasar modal Indonesia, mengalahkan Astra, dan perusahaan raksasa lainnya. Nilai kapitalisasinya sekitar Rp3.000 triliun, atau USD300 miliar, angka yang sangat fantastis!
Tetapi sesungguhnya, potensi BUMN yang jauh lebih besar adalah sebagai agent of development. BUMN bisa tumbuh secara organik meningkatkan keuntungan dan modal, tetapi secara bersamaan menjadi agen pertumbuhan ekonomi di sekitarnya. Ini yang masih bisa ditingkatkan, tanpa pemerintah harus menggali lagi APBN yang sudah terbatas.
Untuk mengkaktifkan peran agent of development kuncinya hanya satu: relokasi BUMN ke daerah-daerah. Masalahnya mayoritas kantor pusat BUMN ini ada di wilayah Jakarta, padahal kemungkinan besar pangsa pasar dan target konsumen adanya bukan di Jakarta.
Bisa jadi nasabah paling besar untuk BRI bukan di Jakarta, tetapi di Jawa Timur. Diperlukan identifikasi di mana para nasabah BRI berada, karenanya BRI harus pindah ke daerah itu beserta para pimpinan dan seluruh staf. Perpindahan ini memerlukan investasi yang besar, tetapi sebagian investasi itu bisa didapat dari penjualan asset di mana BRI berasal. Artinya, gedung-gedung, kompleks perumahan, dan fasilitas lainnya untuk pegawai di Jakarta bisa dijual, dan uangnya dipakai untuk membangun fasilitas yang sama di lokasi daerah yang baru.
Ada dua manfaat langsung dari relokasi tersebut. Pertama, investasi yang baru sudah pasti akan menggerakkan ekonomi daerah. Buruh bangunan, supplier barang dan jasa, bahan bangunan, transportasi, listrik, komputer, barang elektronik, restoran, hotel, semuanya akan bergerak memenuhi kebutuhan pembangunan yang dilakukan BRI.
Kedua, ada pegawai pusat yang keberatan untuk pindah, dan mereka harus digantikan oleh pegawai baru. Bisa saja tenaga kerja handal di daerah masuk, sekalian mengurangi brain drain para tenaga kerja terampil pindah ke pusat. Pendapatan para tenaga kerja ini akan meningkat, dan pada gilirannya akan menumbuhkan bisnis-bisnis baru.
Bayangkan, semua itu hanya disebabkan karena BRI pindah lokasi! Padahal pemerintah Indonesia mempunyai puluhan BUMN yang bisa melakukan hal yang sama. Garuda ke Balikpapan, Mandiri ke Bandung, dan lainnya.
Konsentrasi BUMN di Jakarta memang sangat mengherankan. Tetapi secara sejarah tidak bisa dielakkan, karena memang produk zaman dahulu, semua mau di pusat pemerintahan karena dekat dengan para pejabat. Tetapi lihat bagaimana perusahaan swasta dijalankan, pilihan lokasi bergantung dari daerah operasi.
Padahal secara praktis, dekatnya kantor pusat BUMN dengan nasabah sangat berfaedah. Jelas sangat menghemat. Biaya hidup bisa lebih murah, fasilitas umum tanpa kemacetan, sekolah lebih aman bagi anak-anak, dan manfaat lainnya yang tidak terhitung dari sisi moneternya.
Jauhnya BUMN dengan pusat kekuasan-pun juga berfaedah. Tidak bisa lagi pejabat mengangkat telfon agar sang direksi BUMN harus datang ke kantor si pejabat karena masalah sepele. Direksi-pun bisa konsentrasi menjalankan bisnis tanpa intervensi-intervensi yang menyebalkan. Apalagi banyak kasus para anggota legislatif yang minta proyek, bisa malas mereka harus ke daerah.
Jakarta pun mendapat manfaat. Kantor-kantor BUMN yang pindah berarti mengurangi beban Jakarta yang sudah terlalu tinggi, baik dari transportasi maupun kemampuan Jakarta menampung manusia hidup di dalamnya.
Masalahnya hanya satu. Mau tidak si empunya BUMN melepas para BUMN ini berpindah keluar kota Jakarta? Banyak komisaris BUMN berasal dari kementerian di pusat. Padahal mereka tugasnya mengontrol performa direksi. Bilamana BUMNnya berada di daerah, sudah pasti komisaris tidak akan bisa menjalankan tugasnya. Praktis para komisaris ini akan kehilangan pekerjaan.
Tinggal bagaimana prioritas pemerintah. Memberi kontribusi tambahan tanpa APBN, membuat BUMN menjadi agent of development yang sesungguhnya, atau tidak?
[ * ]
Jakarta, 4 Maret 2011









Leave your response!